Searching...

Zakat Mal : Syarat dan Jenis Harta

Zakat Mal : Syarat dan Jenis Harta

Zakat merupakan rukun islam yang ketiga. Zakat ada dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal (harta). Namun dalam artikel Zakat Mal : Syarat dan Jenis Harta, saya kita akan fokus pada pembahasan zakat mal.
Zakat Mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh individu dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh syara’.

Zakat berfungsi sebagai pembersih. Jika zakat fitrah berfungsi sebagai pembersih diri maka zakat mal berfungsi sebagai pembersih harta.

Syarat Harta
Seseorang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat mal adalah ketika hartanya memenuhi beberapa syarat berikut:
Satu: Milik Penuh, yakni mal atau harta tersebut merupakan milik penuh individu yang akan mengeluarkan zakat.

Dua: Berkembang, yakni mal atau harta tersebut memiliki potensi untuk berkembang bila diusahakan.

Tiga: Mencapai nisab, yakni mal atau harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan. Jadi harta yang tidak mencapai nisab, tidaklah wajib zakat mal namun dianjurkan untuk bersedekah.

Empat: Masa Kepemilikan Melewati Haul (1 tahun), yakni mal atau harta yang wajib dizakati kepemilikannya harus mencapai satu tahun. Syarat ini husus untuk zakat ternak, dan perdagangan. Sedangkan zakat pertanian, buah-buahan dan rikaz tidak disyaratkan haul.

Lima: Melebihi kebutuhan dasar, yakni mal atau harta wajib dizakati bila kebutuhan pokoknya telah terpenuhi. Jika kebutuhan pokok belum terpenuhi, maka dia tidak wajib zakat.

Enam: selamat dari hutang, yakni syarat ini diajukan oleh sebagian ulama. Mereka mensyaratkan bahwa pemilik harta tidak memiliki hutang. Hutang yang dimaksud adalah hutang yang terkait dengan kebutuahn pokok hidupnya.

Jenis Harta Yang Wajib Dizakati

Jenis harta yang wajib dizakati ada lima; ternak, makanan pokok, barang berharga, buah-buahan, perdagangan.

Ternak

Jenis ternak yang wajib dizakati ada tiga; onta, sapi dan kambing. Syarat wajib zakat ternak ada 6 yaitu (1) pemiliknya beragama islam, (2) merdeka (bukan budak), (3) memiliki hak kepemilikan secara sempurna. (4) Ternak yang dimiliki mencapai nisob, (5) kepemilikan telah berlangsung selama satu tahun (haul) dan (6) metode menernaknya dengan cara diumbar (saum)

Barang berharga
Barang berharga yang wajib dizakati ada dua; emas dan perak. Syarat wajib zakat barang berharga sama seperti syarat zakat ternak kecuali syarat nomor enam.

Pertanian
Pertanian yang wajib dizakati adalah berupa tanaman makanan pokok. Syarat wajib zakat ada tiga; (1) tanaman ditanam oleh manusia; (2) hendaknya berupa makanan pokok yang dapat disimpan; (3) telah mencapai nishob.

Buah-Buahan
Buah-buahan yang wajib dizakati adalah kurma dan anggur. Syarat wajib zakat ada empat; (1) pemiliknya beragama islam, (2) merdeka (bukan budak), (3) memiliki hak kepemilikan secara sempurna; (4) buah yang dimiliki mencapai nisob,

Perdagangan
Segala jenis perdangan wajib dizakati. Syarat wajib zakat seperti zakat emas dan perak.
Demikianlah artikel tentang Zakat Mal : Syarat dan Jenis Harta semoga bermanfaat.
 
Back to top!