Searching...

Sohibul jabiroh : Cara Tayyamum Orang Yang Di Perban

Saat mengisi pengajian di masjid Darus Salam, Pagersari, Pringsewu, Lampung seorang jamaah bercerita bahwa ia pernah kecelakaan sehingga tangannya luka dan diperban. Diahir cerita ia bertanya bagaimana Cara Tayyamum Orang Yang Di Perban?

Cara Tayyamum Orang Yang Di Perban

 

Dalam kitab-kitab fiqih, orang yang diperban disebut dengan sohibul jabiroh. Cara tayyamum shohibul jabiroh tidaklah berbeda. Hanya saja sebelum bertayyamum ia harus berwudu  terlebih dahulu. Ketika sampai pada anggota badan yang diperban baru ia melakukan tayyamum.

Misalnya si Udin baru mengalami kecelakaan. Karena tangannya terluka maka harus diperban. Ketika akan melaksanakan sholat si Udin harus berwudu seperti biasa. Nah ketika akan membasuh tangan, ia berhenti dahulu kemudian bertayyamum.

Setelah selasai bertayyamum, si udin harus meneruskan wudunya. Perban yang membungkus tangannya harus di usap menggunakan air. Kemudian ia menerukan wudunya hingga selesai.

Penjelasan Cara Tayyamum Orang Yang Di Perban melahirkan pertanyaan lain yaitu apakah shohibul jabiroh harus mengulang sholatnya setelah sembuh nanti?

Shohibul jabiroh tidak wajib mengulang sholatnya apabila memenuhi empat syarat berikut:

  1. Tidak mungkin melepas jabiroh, karena dikhawatirkan akan terlalu lama menderita, bertambah parah atau justru akan menimbulkan luka baru.

  2. Posisi jabiroh tidak sampai melebihi pada anggota yang sehat di sekitar luka, dari sekedar bagian yang diperlukan untuk melekatkan.

  3. Waktu pemasangan jabirah dalam keadaan suci.

  4. Posisi jabiroh berada di selain anggota tayammum.


Apabila persyaratan di atas tidak terpenuhi, seperti halnya adanya jabiroh memungkinkan untuk dilepas, pemasangan tidak dalam keadaan suci, atau pemasangan melebihi bagian yang diperlukan untuk melekatkan jabiroh, masih diperbolehkan mengusap dan melakukan sholat, namun ketika lukanya telah sembuh dan jabiroh dilepas, maka wajib berwudlu dengan sempurna dan mengulangi sholat.

Demikianlah penjelasan mengenai Cara Tayyamum Orang Yang Di Perban (Sohibul jabiroh). Semoga bermanfaat. Dan bagi yang kurang faham, silahkan ajukan pertanyaan di kolom komentar yang telah disediakan oleh www.belajarfiqih.com.
 
Back to top!