Definisi Zakat
Menurut Ibn Qosim Definisi atau pengertian zakat adalah bertambah. Ini adalah definisi zakat secara istilah. Sedangkan pengertian zakat secara istilah adalah nama untuk harta husus, yang diambil dari harta husus dengan cara husus dan dibagikan kepada golongan husus. (Fathul Qorib 1/119)
Jenis Harta Yang Wajib Dizakati
Jenis harta yang wajib dizakati ada lima; ternak, makanan pokok, barang berharga, buah-buahan, perdagangan.
- Ternak
Jenis ternak yang wajib dizakati ada tiga; onta, sapi dan kambing. Syarat wajib zakat ternak ada 6 yaitu (1) pemiliknya beragama islam, (2) merdeka (bukan budak), (3) memiliki hak kepemilikan secara sempurna. (4) Ternak yang dimiliki mencapai nisob, (5) kepemilikan telah berlangsung selama satu tahun (haul) dan (6) metode menernaknya dengan cara diumbar (saum)
- Barang berharga
Barang berharga yang wajib dizakati ada dua; emas dan perak. Syarat wajib zakat barang berharga sama seperti syarat zakat ternak kecuali syarat nomor enam.
- Pertanian
Pertanian yang wajib dizakati adalah berupa tanaman makanan pokok. Syarat wajib zakat ada tiga; (1) tanaman ditanam oleh manusia; (2) hendaknya berupa makanan pokok yang dapat disimpan; (3) telah mencapai nishob.
- Buah-Buahan
Buah-buahan yang wajib dizakati adalah kurma dan anggur. Syarat wajib zakat ada empat; (1) pemiliknya beragama islam, (2) merdeka (bukan budak), (3) memiliki hak kepemilikan secara sempurna; (4) buah yang dimiliki mencapai nisob,
- Perdagangan
Segala jenis perdangan wajib dizakati. Syarat wajib zakat seperti zakat emas dan perak.
Demikianlah makalah tentang zakat mal (harta) yang saya nukil dari kitab Ghoyatut Taqrib dan Fathul qorib. Semoga bermanfaat. Untuk nishob zakat mal, cara penghitungannya dan orang yang berhak menerima zakat akan kita bahas pada pertemuan yang akan datang insya Alloh.