Ada 10 hal (Dalam kitab lain disebutkan 8 hal) yang diharamkan atas wanita haid, sebagaiberikut:
- Sholat
- Thowaf
- Memegang mushaf (Quran)
- Membawa Mushaf
- Membaca quran
- Puasa
- Tholaq (cerai)
- Diam (duduk) di dalam masjid
- Berjalan di dalam masjid jika hawatir darahnya menetes
- Istimta’ (bermesrahan) pada daerah yg berada di antara (Maaf ngomong) Pusar dan lutut.
Penjelasan tentang Hal-Hal Yang Dilarang Saat Haid di atas dapat anda baca di dalam kitab Safinatun Najah fashl 9 hlm 4. Tausih Ibn Qosim hlm 92. Cet darul Kutub Al-Islamiyah. Kitabul Fiqh ‘Alal Madzahib al-Arba’ah juz 4 hlm 123. Cet Darul Kutub Al-Ilmiyah.