Menjelaskan Cara Sholat Sesuai Fiqih Madzhab Syafi’i
bukan berarti mengajarkan fanatisme madzhab melainkan berfungsi membantu umat
islam yang dalam beribadah mengikuti madzhab syafii. Dan juga, mengikuti
pendapat suatu madzhab bukanlah hal yang tercela melainkan solusi bagi umat
islam yang tidak mampu memahami agama.
Oleh karena itulah dalam kesempataan ini majlis fiqih
akan menjelaskan Cara Sholat Sesuai Fiqih Madzhab Syafi’i mengingat madzhab ini
merupakan kelompok terbesar yang diikuti oleh umat islam di dunia.
Pertama, saat akan melaksanakan sholat fardu kita
harus berdiri tegak menghadap ke kiblat. Posisi tubuh kita harus benar-benar
tegak dan tidak boleh condong.
Kedua, setelah itu kita harus melakukan takbirotul
ihrom dengan mengucapkan kalimat Allohu Akbar sambil mengangkat kedua tangan
hingga pundak. Kemudian menurunkannya dan meletakannya diantara dada dan pusar
dengan posisi sedekap. Tangan kanan diletakan diatas tangan kiri.
Ketiga,
bersamaan dengan takbirotul ihrom kita harus niat. Cara niat sholat fardu
adalah hati kita harus menyengaja mengerjakan sholat, menentukan jenis sholat
dan menyebutkan kata fardhu sehingga jika diucapkan akan menjadi rangkaian kata
sebagai berikut:
أُصَلِي فَرْضَ الْمَغْرِبِ
*** Catatan:
Setelah takbirotul ihrom disunahkan membaca doa iftitah.
Ke-empat, jika
kita membaca doa iftitah maka selanjutnya kita harus membaca surat fatihah
dengan benar. Artinya makhroj dan tajwidnya serta tasydidnya harus benar. Jika
terjadi kesalahan yang menyebabkan perubahan makna seperti kalimat “iyyaka
na’budu wa iyyaka nasta’in” dibaca tanpa mentasydid huruf “ya” dalam kalimat
“Iyyaka” maka sholat kita tidak sah.
*** Catatan:
Basamalah termasuk fatihah. Sebelum membaca fatihah disunahkan membaca ta’awudz
yaitu: a’udzu billahi minasysyaithonir rojim. Setalah membaca fatihah
disunahkan membaca salah satu surat al-quran.
Ke-lima,
selanjutnya adalah ruku’ sambil mengucapkan takbir. Caranya, tubuh dibongkokkan
hingga posisi punggung sejajar lurus dengan leher. Sementara kedua tangan
memegang kedua lutut. Jika posisi ini telah sempurna, maka kita harus
tuma’ninah (berhenti pada posisi itu) selama beberapa kira-kira mengucapkan
lafal subhanalloh.
*** Catatan:
saat ruku’ disunahkan membaca tiga kali kalimat berikut:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Ke-enam,
setelah itu kita melakukan gerakan i’tidal dengan cara mengangkat tubuh kita
hingga berdiri tegak sambil mengucapkan takbir. Dalam posisi seperti ini kita
harus tuma’ninah seperti saat ruku’.
*** Catatan:
saat i’tidal disunahkan membaca kalimat berikut:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ
وَمِلْءَ الأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ بَعْدُ
Ke-tujuh, selanjutnya kita melakukan sujud. Cara melakukan sujud minimal
seseorang meletakan keningnya di atas tempat sholat. Adapun cara yang sempurna
sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitab Al-umm adalah
hendaknya saat turun mengucapkan takbir. Kemudian lutut diletakan ke tempat
sholat. Dilanjutkan dengan meletakan kedua tangan dan setelah itu meletakan
kening. (Al-Umm 1/221)
*** Catatan: Saat sujud disunahkan membaca tiga kali
kalimat berikut:
سُبْحَانَ
رَبّيَ اْلأَعْلى وَبِحَمْدِهِ
Ke-delapan, selesai melakukan sujud, tubuh diangkat
sambil membaca takbir hingga tubuh kita dalam posisi duduk iftirosy atau yang
biasa disebut dengan duduk di antara dua sujud. Pada posisi ini kita harus
tuma’ninah dan disunahkan membaca tiga kali kalimat berikut:
رَبِّ اغْفِرْ
لِي وَارْحَمْنِي وَأجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَأهْدِنِي وَعَافِنِي
Ke-sembilan, gerakan-gerakan di atas dilakukan sesuai
dengan jumlah rokaat sholat. Pada rekaat ahir kita harus duduk. Disunahkan
duduk dengan cara tawaruk yaitu
dengan menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah
betis kaki kanan, kemudian mendudukkan pantat di lantai serta meletakkan kedua
tangan di atas kedua paha.
Ke-sepuluh, membaca tasyahhud akhir. Ke-sebelas,
membaca sholawat. Berikut bacaannya:
Ke-dua belas, uluk salam.
Minimal kita mengucapkan assalamu alaikum. Namun yang bagus mengucapkan
assalamu alaikum warohmatulloh wabarokatuh.